You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kominfotik Jakut Fasilitas Mediasi Kasus Viral ASN Masuk Rumah Warga
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kominfotik Jakut Fasilitas Mediasi Kasus Viral ASN Masuk Rumah Warga

Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) bersama Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara, memfasilitasi mediasi kasus video viral dengan narasi ASN Pemprov DKI Jakarta masuk ke rumah warga dalam keadaan mabuk. Video ini, kali pertama disebarkan melalui akun Homeless Media.

"Alhamdulillah, mediasi berakhir damai,"

Namun, setelah diklarifikasi, narasi dalam video tersebut tidak benar. Sosok ASN berinsial NS tersebut ternyata dalam keadaan kurang sehat dan tengah menjalani perawatan medis, serta tidak melakukan perbuatan negatif.

Maraknya penyebaran video tersebut di media sosial sempat menimbulkan keresahan dan membuat pihak keluarga merasa terganggu, sehingga perlu dilakukan proses klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Ini Klarifikasi UP Museum Bahari Soal Pegawai Diviralkan Berperilaku Negatif

Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, R. Fauzy menjelaskan, pihaknya bersama Sudin Kebudayaan Jakarta Utara membuka ruang komunikasi antara pihak keluarga NS dengan pengelola akun SJ yang sebarkan narasi video tersebut.

Dikatakan Fauzi, mediasi dilakukan agar persoalan yang muncul akibat penyebaran informasi yang tidak utuh di media sosial dapat diselesaikan secara baik.

"Sebagai tindak lanjut dari maraknya video viral tersebut, hari ini kami memfasilitasi mediasi antara keluarga NS dengan pengelola akun SJ untuk klarifikasi permasalahan yang terjadi. Alhamdulillah, mediasi berakhir damai," katanya, Jumat (13/2).

Fauzy yang juga selaku Jaringan Siber Rajawali 8 Indonesia, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi di ruang digital. 

Menurutnya, verifikasi informasi sangat penting dilakukan sebelum mempublikasikan sebuah konten yang menyangkut individu maupun institusi.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita bahwa informasi di media sosial harus disikapi dengan bijak. Kami mengimbau masyarakat maupun pengelola akun media sosial untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Media dari Homeless Media, Jhon Vinarko, turut mengingatkan para pengelola akun media sosial agar lebih berhati-hati dalam mempublikasikan konten yang menyangkut seseorang. 

Menurutnya, unggahan yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pengelola akun harus lebih hati-hati. Jangan hanya mengejar trafik lalu asal unggah tanpa verifikasi yang jelas, apalagi banyak akun yang tidak berbadan hukum seperti media konvensional,” ujar Jhon.

Ia menambahkan, publikasi informasi yang tidak akurat dapat merugikan pihak lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya.

Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1947 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1805 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati